- Thursday, February 19, 2009, 8:29
- Pembangunan
- 175 views
SUKABUMI, (PRLM).- Keberadaan tanah dan bangunan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab. Sukabumi kembali mencuat. Pemkab Sukabumi mempertanyakan keabsahan sertifikat lahan yang dilakukan Pemkot Sukabumi. Karena itu, Pemkab Sukabumi mendesak agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sukabumi membatalkan sertifikat tanah tersebut.
Lahan seluas sekitar 960 m2 itu, sudah disertifikatkan oleh Pemkot Sukabumi sejak 2000 lalu. Bangunan dan lahan kantor Dinkes itu kini sudah beralih nama menjadi sertifikat atas ...
Berita selengkapnya